Syed Saddiq si Ganteng Eks Menteri Termuda Malaysia Divonis 7 Tahun Penjara karena Korupsi

Maria Christina Malau
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman divonis tujuh tahun penjara, Kamis (9/11/2023). (Foto: Reuters)

Sementara pengacara Syed Saddiq, Gobind Singh Deo, mengonfirmasi kepada media putusan banding akan diajukan pada hari Kamis.

"Kami berharap setelah kami mengajukan banding, kami bisa segera mendapatkan tanggal persidangan," kata anggota parlemen Damansara.

Syed Saddiq juga mengomentari terkait posisinya di Muda. Dia telah mengambil keputusan mengenai masalah tersebut dan akan mengumumkannya hari ini setelah bertemu dengan anggota dan pimpinan partainya.

Saat ditanya apakah dia siap mendengar kritik dari berbagai pihak menyusul putusan bersalah tersebut, Syed Saddiq mengatakan akan menerima hukuman apa pun meskipun keputusan tersebut sulit untuk diterima.

"Saya akan menerima kritik apa pun karena saya tidak berbeda dengan orang lain di negeri ini," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
13 jam lalu

Yusril Respons Usulan Luhut soal Kerugian Negara Bukan Korupsi: Perlu Dikaji Mendalam

2 hari lalu

Luhut Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus, Anggota DPR Khawatir Korupsi Merajalela

3 hari lalu

Isi Pidato Berbahasa Jawa Anggota DPR Malaysia, Singgung Kerugian akibat Karhutla Indonesia

3 hari lalu

Anggota DPR Malaysia Pidato Pakai Bahasa Jawa, Singgung Kiriman Kabut Asap dari Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal