Syed Saddiq si Ganteng Eks Menteri Termuda Malaysia Divonis 7 Tahun Penjara karena Korupsi

Maria Christina Malau
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman divonis tujuh tahun penjara, Kamis (9/11/2023). (Foto: Reuters)

Sementara pengacara Syed Saddiq, Gobind Singh Deo, mengonfirmasi kepada media putusan banding akan diajukan pada hari Kamis.

"Kami berharap setelah kami mengajukan banding, kami bisa segera mendapatkan tanggal persidangan," kata anggota parlemen Damansara.

Syed Saddiq juga mengomentari terkait posisinya di Muda. Dia telah mengambil keputusan mengenai masalah tersebut dan akan mengumumkannya hari ini setelah bertemu dengan anggota dan pimpinan partainya.

Saat ditanya apakah dia siap mendengar kritik dari berbagai pihak menyusul putusan bersalah tersebut, Syed Saddiq mengatakan akan menerima hukuman apa pun meskipun keputusan tersebut sulit untuk diterima.

"Saya akan menerima kritik apa pun karena saya tidak berbeda dengan orang lain di negeri ini," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo: BUMN Akan Kita Tertibkan, Selama Ini Sumber Korupsi

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal