COLUMBIA, iNews.id - Komite Nasional Partai Republik (RNC) mengeluarkan resolusi mempertimbangkan Donald Trump sebagai calon presiden Amerika Serikat (AS) mewakili partai tersebut. Padahal pemilihan pendahuluan untuk menentukan siapa wakil Republik yang berhak menghadapi Joe Biden dalam Pilpres AS 2024 masih berlangsung.
Dua hasil pemilihan pendahuluan yakni di Iowa dan New Hampshire menempatkan Trump sebagai pemenang atas Nikki Haley maupun Ron DeSantis. Namun DeSantis memutuskan mundur saat pemilihan di New Hampshire dan memberikan dukungannya kepada Trump.
Masih ada 48 negara bagian lagi yang akan menggelar pemilihan awal untuk menentukan siapa pemenang, namun Komite menilai Trump lah yang paling layak meski belum mendapatkan jumlah delegasi yang dibutuhkan.
"Medeklarasikan Trump sebagai calon kita tahun 2024 menuju Presiden Amerika Serikat," demikian isi dokumen Komite Nasional Partai Republik yang didapat Associated Press (AP).
Kabar dari Komite tersebut bocor setelah Trump mengunggah pesan di akun media sosial, Truth Social, yang menentang rencana tersebut. Dia menegaskan demi persatuan Partai Republik rencana untuk mengusung namanya dalam Pilpres AS harus dibatalkan sebelum proses pemilihan pendahuluan berakhir.