Taiwan Berencana Berlakukan Hukuman Mati bagi Pengemudi Mabuk

Nathania Riris Michico
Ilustrasi mengemudi sambil mabuk.

TAIPEI, iNews.id - Taiwan berencana memberlakukan hukuman mati bagi mereka yang menyebabkan kecelakaan fatal saat mengemudi dalam keadaan mabuk. Hal ini memicu kemarahan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Kabinet Taiwan menyetujui rancangan amandemen KUHP yang mengatur kasus kematian akibat mabuk berpotensi dihukum mati, terutama jika kecelakaan "disengaja".

Rancangan ini membutuhkan persetujuan parlemen, setelah munculnya serangkaian kasus kematian yang menimbulkan kemarahan publik.

Saat ini di Taiwan, hukuman maksimum atas tindakan mengendarai mobil dalam keadaan mabuk yang menyebabkan kematian adalah 10 tahun.

Kebijakan baru ini akan menambah hukuman bagi terpidana yang melakukan pelanggaran baru dalam waktu lima tahun sejak hukuman pertama mereka. Mereka akan menghadapi hukuman seumur hidup karena menyebabkan kematian dan 12 tahun karena cedera serius.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati

Internasional
10 hari lalu

Tegang! Pemanjat Tebing Taklukkan Gedung Taipei 101 Setinggi 500 Meter Tanpa Tali Pengaman

Internasional
21 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati atas Tuduhan Memberontak

Internasional
29 hari lalu

Jet Tempur F-16 Taiwan Jatuh di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal