Taiwan Berencana Berlakukan Hukuman Mati bagi Pengemudi Mabuk

Nathania Riris Michico
Ilustrasi mengemudi sambil mabuk.

TAIPEI, iNews.id - Taiwan berencana memberlakukan hukuman mati bagi mereka yang menyebabkan kecelakaan fatal saat mengemudi dalam keadaan mabuk. Hal ini memicu kemarahan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Kabinet Taiwan menyetujui rancangan amandemen KUHP yang mengatur kasus kematian akibat mabuk berpotensi dihukum mati, terutama jika kecelakaan "disengaja".

Rancangan ini membutuhkan persetujuan parlemen, setelah munculnya serangkaian kasus kematian yang menimbulkan kemarahan publik.

Saat ini di Taiwan, hukuman maksimum atas tindakan mengendarai mobil dalam keadaan mabuk yang menyebabkan kematian adalah 10 tahun.

Kebijakan baru ini akan menambah hukuman bagi terpidana yang melakukan pelanggaran baru dalam waktu lima tahun sejak hukuman pertama mereka. Mereka akan menghadapi hukuman seumur hidup karena menyebabkan kematian dan 12 tahun karena cedera serius.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Destinasi
4 hari lalu

Taiwan Never Sleeps! Tren Wisata 24 Jam yang Lagi Diburu Wisatawan Indonesia

Nasional
17 hari lalu

Noel Ebenezer Sebut Bobby Sultan Kemnaker Layak Dihukum Mati, Kenapa?

Internasional
30 hari lalu

China Tiba-Tiba Tutup Wilayah Udara Lepas Pantai 40 Hari, Latihan Serang Taiwan?

Nasional
31 hari lalu

MUI Kecam Israel Sahkan UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Serukan RI Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal