Taiwan Berencana Berlakukan Hukuman Mati bagi Pengemudi Mabuk

Nathania Riris Michico
Ilustrasi mengemudi sambil mabuk.

Namun akhirnya, jaksa tidak menuntut hukuman mati dan pria itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Beberapa kelompok hak asasi manusia, termasuk Asosiasi Hak Asasi Manusia Taiwan, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengkritik usulan amandemen itu. Mereka menyerukan adanya undang-undang rasional untuk tindakan mengemudi dalam keadaan mabuk.

"Tidak ada bukti yang cukup bahwa memberlakukan hukuman berat dan undang-undang akan benar-benar mencegah (tindakan) mengemudi dalam keadaan mabuk," kata pernyataan itu.

Taiwan kembali menjalankan hukuman mati pada 2010 setelah jeda lima tahun, meskipun ada kecaman terus-menerus dari kelompok-kelompok hak asasi lokal dan internasional untuk menghapusnya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Anak Rob Reiner Terancam Hukuman Mati gegara Diduga Bunuh Ortu Sendiri

Internasional
22 hari lalu

China Klaim Warganya Jadi Target Pembunuhan dan Diskriminasi di Jepang

Internasional
22 hari lalu

Panas! China Larang Warganya ke Jepang

Internasional
24 hari lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal