Taiwan Berencana Berlakukan Hukuman Mati bagi Pengemudi Mabuk

Nathania Riris Michico
Ilustrasi mengemudi sambil mabuk.

Namun akhirnya, jaksa tidak menuntut hukuman mati dan pria itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Beberapa kelompok hak asasi manusia, termasuk Asosiasi Hak Asasi Manusia Taiwan, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengkritik usulan amandemen itu. Mereka menyerukan adanya undang-undang rasional untuk tindakan mengemudi dalam keadaan mabuk.

"Tidak ada bukti yang cukup bahwa memberlakukan hukuman berat dan undang-undang akan benar-benar mencegah (tindakan) mengemudi dalam keadaan mabuk," kata pernyataan itu.

Taiwan kembali menjalankan hukuman mati pada 2010 setelah jeda lima tahun, meskipun ada kecaman terus-menerus dari kelompok-kelompok hak asasi lokal dan internasional untuk menghapusnya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati

Internasional
10 hari lalu

Tegang! Pemanjat Tebing Taklukkan Gedung Taipei 101 Setinggi 500 Meter Tanpa Tali Pengaman

Internasional
21 hari lalu

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati atas Tuduhan Memberontak

Internasional
29 hari lalu

Jet Tempur F-16 Taiwan Jatuh di Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal