"Kasus-kasus mengemudi dalam keadaan mabuk yang mengarah ke kematian merajalela, pengemudi minum secara sembarangan menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa dan menghancurkan keluarga sehingga menimbulkan penyesalan yang tidak dapat diperbaiki," demikian pernyataan Kementerian Kehakiman, seperti dilaporkan AFP, Kamis (28/3/2019).
Dalam satu kasus pada Januari, seorang pria 40 tahun menabrakkan vannya ke dalam taksi ketika sedang mabuk, menewaskan tiga orang dan melukai tiga lainnya termasuk dirinya sendiri.
Sangat sedikit negara yang menerapkan hukuman mati untuk kasus mengemudi dalam keadaan mabuk.
China sebelumnya berjanji mengeksekusi mereka yang membunuh orang lain saat sedang menyetir dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat mempertahankan hukuman mati untuk kasus-kasus seperti itu.
Pada 2014, seorang pria Texas didakwa melakukan pembunuhan berencana setelah dia mengendarai mobilnya ke arah kerumunan warga, yang menewaskan empat orang.