Taiwan Berencana Berlakukan Hukuman Mati bagi Pengemudi Mabuk

Nathania Riris Michico
Ilustrasi mengemudi sambil mabuk.

"Kasus-kasus mengemudi dalam keadaan mabuk yang mengarah ke kematian merajalela, pengemudi minum secara sembarangan menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa dan menghancurkan keluarga sehingga menimbulkan penyesalan yang tidak dapat diperbaiki," demikian pernyataan Kementerian Kehakiman, seperti dilaporkan AFP, Kamis (28/3/2019).

Dalam satu kasus pada Januari, seorang pria 40 tahun menabrakkan vannya ke dalam taksi ketika sedang mabuk, menewaskan tiga orang dan melukai tiga lainnya termasuk dirinya sendiri.

Sangat sedikit negara yang menerapkan hukuman mati untuk kasus mengemudi dalam keadaan mabuk.

China sebelumnya berjanji mengeksekusi mereka yang membunuh orang lain saat sedang menyetir dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat mempertahankan hukuman mati untuk kasus-kasus seperti itu.

Pada 2014, seorang pria Texas didakwa melakukan pembunuhan berencana setelah dia mengendarai mobilnya ke arah kerumunan warga, yang menewaskan empat orang.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati, Komisi III Tetap Panggil Polisi hingga Jaksa

Nasional
16 hari lalu

ABK Fandi Lolos Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Kami Benar-Benar Lega

Nasional
24 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
25 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal