Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Anton Suhartono
Mantan Menhan China Wei Fenghe divonis hukuman mati (Foto: SCMP)

BEIJING, iNews.id - Dua mantan Menteri Pertahanan (Menhan) China dijatuhi hukuman mati, dengan penangguhan 2 tahun, atas tuduhan korupsi.

Kantor berita Xinhua melaporkan, mantan Menhan Wei Fenghe dan Li Shangfu dijatuhi hukuman dalam sidang vonis terpisah di pengadilan militer, Kamis (7/5/2026).

Penangguhan tersebut berarti, hukuman mati mereka akan diubah menjadi penjara seumur hidup setelah 2 tahun. Namun hakim memastikan, keduanya tak akan mendapat pengurangan masa tahanan.

Menurut hakim, Keduanya tidak memenuhi syarat untuk mendapat pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat setelah hukuman mereka dikurangi menjadi penjara seumur hidup, berdasarkan aturan yang berlaku di China.

Wei dinyatakan bersalah karena menerima suap, sementara Li dijatuhi hukuman karena menerima dan menawarkan suap. Keduanya merupakan mantan anggota Komisi Militer Pusat serta pernah menjadi anggota dewan negara.

Tak hanya itu, hak politik keduanya dicabut seumur hidup serta semua aset pribadi disita alias dimiskinkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
20 jam lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

1 hari lalu

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi ATR/BPN

1 hari lalu

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Diperiksa terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

2 hari lalu

Nepal Bakal Kuras 4 Danau Buntut Banjir Bandang Tewaskan Ribuan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal