Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Congor Disebut Terima Rp30 Miliar Kasus Bea Cukai, Ternyata Jadi Tersangka Sejak 2023
Advertisement . Scroll to see content

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:08:00 WIB
Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng
Ilustrasi staf KPK tersangka pemerasan Bupati Pemalang juga diduga urus kasus lain di Jateng. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus tersangka kasus pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) diduga turut mengurus perkara lain di Jawa Tengah. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dari Lilik Budi Suprianto (LBS), ayah DIS.

Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein temuan dokumen tersebut diperoleh dari LBS yang saat ini turut menjadi tersangka dalam perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

"Yang kami bisa sampaikan bahwa ada temuan dokumen ditersangka orang tua DIS," ujar Taufik dikutip, Selasa (11/8/2026).

Taufik menjelaskan, dokumen yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan perkara pemerasan terhadap Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. KPK menduga terdapat pengurusan perkara lain yang masih berada di wilayah Jawa Tengah.

"Ada dokumen-dokumen pengurusan perkara selain yang pemalang. Jadi ada mungkin kita bisa sebut masih di Jawa Tengah gitu ya," ungkap Taufik.

Meski begitu, Taufik belum membeberkan perkara yang diduga turut diurus DIS bersama LBS. KPK masih mendalami temuan tersebut melalui rangkaian kegiatan penyelidikan.

"Nanti ini masih didalami seperti apa. Khawatirnya nanti sudah ada kegiatan-kegiatan penyelidikan yang masih berlangsung," ungkapnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut