Tak Menyerah, Partai Oposisi Korsel akan Ajukan Pemakzulan Presiden Yoon Setiap Pekan

Anton Suhartono
Yoon Suk Yeol lolos dari pemakzulan di parlemen Majelis Nasional, Sabtu (7/12) (Foto: AP)

"Kami memutuskan untuk membubarkan sidang khusus setiap pekan serta melanjutkan (pemakzulan) pada setiap sidang pleno," kata Ketua Partai Demokrat, Yoon Jong Kun, seperti dikutip dari Yonhap.

Cara itu digunakan untuk menyiasati aturan yang melarang pengajuan pemakzulan yang sama diajukan di sidang serupa.

Pengajuan baru untuk menggulingkan Yoon di parlemen diperkirakan akan disampaikan pada Rabu mendatang.

Partai Demokrat bersama lima partai oposisi kecil lainnya mengajukan usulan pemakzulan pada Kamis lalu. Alasannya, penerapan status darurat militer oleh Yoon pada Selasa lalu, meski hanya berlaku selama 6 jam, merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi dan undang-undang lainnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ketua Cipayung Nusantara: Tak Ada Dasar DPR Bahas Pemakzulan Gibran

1 hari lalu

Khozinuddin akan Bawa Putusan MK soal Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA, Dorong Pemakzulan

1 hari lalu

Pernah Buka Jalan Gibran Jadi Cawapres, Kini Almas Desak DPR Mulai Pemakzulan

2 hari lalu

Gibran Tak Didiskualifikasi MK, Refly Harun Siap Dorong Pemakzulan ke DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal