Tak Pernah Bertemu Sebelumnya, Ayah Ini Nikahi Putri Kandung Berusia 17 Tahun

Anton Suhartono
Seorang pria di AS menikahi putri kandungnya berusia 17 tahun (Foto: Reuters)

Singkatnya, Travis dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun.

Hasil penyelidikan mengungkap, pasangan ayah dan anak awalnya berinteraksi secara normal, namun kelamaan menjadi spesial. Mereka lalu melakukan hubungan seksual.

Awalnya Travis membantah sebagai ayah dari Samantha, namun tak bisa berkutik setelah hasil tes DNA membuktikan kecocokan 99,99 persen.

Sementara itu Samantha juga dihukum penjara, yakni selama 22 hari. Dia tak bisa lagi bertemu dengan Travis lagi karena perintah pengadilan. Travis dilarang menghubungi dan bertemu putrinya setelah bebas.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 menit lalu

Nah, Mantan Presiden Rusia Klaim Warga Greenland Ingin Bergabung dengan Negaranya

Internasional
39 menit lalu

Bela Iran, Rusia Kutuk Intervensi Amerika Cs terkait Demonstrasi Berdarah

Internasional
2 jam lalu

Greenland Tegaskan Tak Rela Dicaplok AS Apa pun Alasannya

Internasional
3 jam lalu

Tolak Dicaplok, Greenland Peringatkan AS Masih Anggota NATO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal