Tak Pernah Bertemu Sebelumnya, Ayah Ini Nikahi Putri Kandung Berusia 17 Tahun

Anton Suhartono
Seorang pria di AS menikahi putri kandungnya berusia 17 tahun (Foto: Reuters)

Pasangan itu lalu mengumumkan pernikahan mereka di Facebook. Kasus ini sampai ke kepolisian setelah seorang rekan Travis melapor ke petugas. Hukum negara bagian melarang inses.

Singkatnya, Travis dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun.

Hasil penyelidikan mengungkap, pasangan ayah dan anak awalnya berinteraksi secara normal, namun kelamaan menjadi spesial. Mereka lalu melakukan hubungan seksual.

Awalnya Travis membantah sebagai ayah dari Samantha, namun tak bisa berkutik setelah hasil tes DNA membuktikan kecocokan 99,99 persen.

Sementara itu Samantha juga dihukum penjara, yakni selama 22 hari. Dia tak bisa lagi bertemu dengan Travis lagi karena perintah pengadilan. Travis dilarang menghubungi dan bertemu putrinya setelah bebas.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Intelijen Israel Bisiki AS, Iran Ingin Bunuh Trump

57 tahun lalu

Situasi Timur Tengah Terkini: AS Hentikan Serangan ke Iran

57 tahun lalu

PM Israel Netanyahu: Perang Lawan Iran Belum Selesai!

57 tahun lalu

Tegang! Pesawat-Pesawat Militer AS Gentayangan di Sekitar Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal