Takut Duit Dipinjam, Perempuan Ini Bohong Ngaku Dirampok hingga Bikin Laporan Polisi 

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura memvonis denda Rp30 juta kepada perempuan yang membuat laporan palsu (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang perempuan di Singapura nekat membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku telah dirampok. Dia bertujuan agar uangnya tidak dipinjam teman.

Melansir dari CNA, Kamis (28/9/2023), pelaku Joyce Tan Hwee Leng (35) membuat repot polisi karena benar-benar mencari tersangka perampokan hingga memeriksa CCTV. Dia akhirnya rugi Rp30 juta karena harus membayar denda atas kebohongannya itu.

Dalam sidang, Tan yang bekerja sebagai pelayan restoran dimintai uang untuk dipinjam Rp67 juta pada Maret 2023. Koki restoran di tempat Tan memaksanya.

Tan sebenarnya sejak awal tidak ingin meminjamkan. Namun, karena rasa segan, dia mengiyakan.

Pada tanggal 16 Maret, dia membuat cerita tentang bagaimana dia meninggalkan rumah dengan Rp67 juta 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Bom Bunuh Diri Guncang Kantor Pengadilan Pakistan, 12 Orang Tewas

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Minta Transjakarta Lanjutkan Pelatihan Pramudi Perempuan, Target Kuota 10%

Destinasi
7 hari lalu

Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%

Nasional
9 hari lalu

MNC University Gandeng ISCA Singapura untuk Perkuat Kompetensi Akuntansi Berstandar Global

Internasional
14 hari lalu

Heboh Kebakaran di Marina Bay Sands, Asap Hitam Tebal Membubung dari Atap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal