Takut Duit Dipinjam, Perempuan Ini Bohong Ngaku Dirampok hingga Bikin Laporan Polisi 

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura memvonis denda Rp30 juta kepada perempuan yang membuat laporan palsu (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang perempuan di Singapura nekat membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku telah dirampok. Dia bertujuan agar uangnya tidak dipinjam teman.

Melansir dari CNA, Kamis (28/9/2023), pelaku Joyce Tan Hwee Leng (35) membuat repot polisi karena benar-benar mencari tersangka perampokan hingga memeriksa CCTV. Dia akhirnya rugi Rp30 juta karena harus membayar denda atas kebohongannya itu.

Dalam sidang, Tan yang bekerja sebagai pelayan restoran dimintai uang untuk dipinjam Rp67 juta pada Maret 2023. Koki restoran di tempat Tan memaksanya.

Tan sebenarnya sejak awal tidak ingin meminjamkan. Namun, karena rasa segan, dia mengiyakan.

Pada tanggal 16 Maret, dia membuat cerita tentang bagaimana dia meninggalkan rumah dengan Rp67 juta 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
13 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Super Flu Subclade K Lebih Banyak Menyerang Perempuan

Nasional
12 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Nasional
15 hari lalu

Pesan Megawati ke Para Perempuan: Jangan Merasa Rendah Diri

Bisnis
18 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal