Takut Duit Dipinjam, Perempuan Ini Bohong Ngaku Dirampok hingga Bikin Laporan Polisi 

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura memvonis denda Rp30 juta kepada perempuan yang membuat laporan palsu (Foto: Reuters)

Akibat informasi palsu yang dia berikan, petugas melihat rekaman kamera polisi di TKP dan mencari tersangka.

Petugas ditempatkan di berbagai tempat untuk mencari pelaku. Setelah didesak, ternyata Tan memberikan keterangan yang tidak konsisten kepada polisi. 

Dia akhirnya mengakui berbohong. Tan mengakui kebohongannya sekitar tiga jam setelah membuat laporan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Bom Bunuh Diri Guncang Kantor Pengadilan Pakistan, 12 Orang Tewas

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Minta Transjakarta Lanjutkan Pelatihan Pramudi Perempuan, Target Kuota 10%

Destinasi
7 hari lalu

Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%

Nasional
9 hari lalu

MNC University Gandeng ISCA Singapura untuk Perkuat Kompetensi Akuntansi Berstandar Global

Internasional
14 hari lalu

Heboh Kebakaran di Marina Bay Sands, Asap Hitam Tebal Membubung dari Atap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal