Takut Duit Dipinjam, Perempuan Ini Bohong Ngaku Dirampok hingga Bikin Laporan Polisi 

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura memvonis denda Rp30 juta kepada perempuan yang membuat laporan palsu (Foto: Reuters)

Akibat informasi palsu yang dia berikan, petugas melihat rekaman kamera polisi di TKP dan mencari tersangka.

Petugas ditempatkan di berbagai tempat untuk mencari pelaku. Setelah didesak, ternyata Tan memberikan keterangan yang tidak konsisten kepada polisi. 

Dia akhirnya mengakui berbohong. Tan mengakui kebohongannya sekitar tiga jam setelah membuat laporan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Wamen Isyana Ajak Perempuan Bangun Generasi Emas dari Keluarga di Women's Inspiration Awards 2026

Nasional
17 jam lalu

Wamendag Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Ekonomi di Women's Inspiration Awards 2026

Nasional
3 hari lalu

RS Polri Terima 10 Kantong Jenazah Korban Tabrakan Kereta, Seluruhnya Perempuan

Megapolitan
4 hari lalu

Basarnas Ungkap Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Perempuan

Seleb
6 hari lalu

Nyeri Lutut Dialami Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal