Takut Duit Dipinjam, Perempuan Ini Bohong Ngaku Dirampok hingga Bikin Laporan Polisi 

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura memvonis denda Rp30 juta kepada perempuan yang membuat laporan palsu (Foto: Reuters)

Akibat informasi palsu yang dia berikan, petugas melihat rekaman kamera polisi di TKP dan mencari tersangka.

Petugas ditempatkan di berbagai tempat untuk mencari pelaku. Setelah didesak, ternyata Tan memberikan keterangan yang tidak konsisten kepada polisi. 

Dia akhirnya mengakui berbohong. Tan mengakui kebohongannya sekitar tiga jam setelah membuat laporan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
17 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Super Flu Subclade K Lebih Banyak Menyerang Perempuan

Nasional
12 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Nasional
15 hari lalu

Pesan Megawati ke Para Perempuan: Jangan Merasa Rendah Diri

Bisnis
18 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal