Takut Duit Dipinjam, Perempuan Ini Bohong Ngaku Dirampok hingga Bikin Laporan Polisi 

Muhammad Fida Ul Haq
Pengadilan Singapura memvonis denda Rp30 juta kepada perempuan yang membuat laporan palsu (Foto: Reuters)

Dia membuat laporan palsu kepada polisi bahwa dua pria mendekatinya dan mengambil uangnya setelah menunjukkan pisau kecil padanya.

Dia menjelaskan kepada polisi secara detail tentang perkiraan usia pria-pria tersebut, apa yang mereka kenakan, dan bahwa mereka memintanya untuk rokok.

Tan juga mengatakan bahwa ketika dia mengatakan kepada pria-pria tersebut bahwa dia tidak punya cukup rokok, salah satu dari mereka menunjukkan sebilah pisau kikir padanya dan menuntut uang. 

Dia mengklaim telah memberikan dompetnya kepada pasangan tersebut, tetapi mereka juga mengambil tasnya yang berisi Rp67 juta.

Tan menangis dan gemetar ketika dua petugas polisi mewawancarainya di lokasi tersebut. Namun, ternyata pengakuan Tan kepada polisi terbukti bohon.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
15 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Super Flu Subclade K Lebih Banyak Menyerang Perempuan

Nasional
12 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Nasional
15 hari lalu

Pesan Megawati ke Para Perempuan: Jangan Merasa Rendah Diri

Bisnis
18 hari lalu

MNC Life Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Karyawan Perempuan MNC Financial Services

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal