ISLAMABAD, iNews.id - Pemerintah Taliban Afghanistan melarang perempuan mengikuti ujian masuk universitas. Hal ini memperkuat larangan sebelumnya terkait perempuan yang tak dibolehkan mengenyam pendidikan.
Perintah yang disampaikan Taliban pada Sabtu (28/1/2023) itu memperkuat pesan terutama kepada universitas swasta. Catatan terbaru itu tetap muncul meskipun selama berminggu-minggu, Taliban menuai kecaman dan lobi oleh komunitas internasional agar membatalkan aturan tersebut, termasuk dua kunjungan berturut-turut oleh beberapa pejabat senior AS bulan ini.
Sebagai informasi, Taliban melarang perempuan mengenyam pendidikan di universitas swasta dan negeri sejak bulan lalu. Menteri Pendidikan Tinggi Taliban, Nida Mohammed Nadim menyatakan, larangan itu diperlukan untuk mencegah pencampuran gender di universitas. Selain itu, beberapa mata pelajaran yang diajarkan diyakini melanggar prinsip-prinsip Islam.
Juru bicara Kementerian Pendidikan Tinggi, Ziaullah Hashmi mengatakan, pihaknya telah menerima surat yang mengingatkan universitas swasta untuk tidak mengizinkan perempuan mengikuti ujian masuk. Sayang dia tak memberi penjelasan lebih lanjut.
Salinan surat itu, yang dibagikan kepada The Associated Press, memperingatkan perempuan tidak dapat mengikuti 'tes masuk untuk tingkat sarjana, magister dan doktor. Jika ada universitas yang tidak mematuhi dekrit tersebut, tindakan hukum akan diambil terhadap pelanggar.
Surat itu ditandatangani oleh Mohammad Salim Afghan, pejabat pemerintah yang mengawasi urusan kemahasiswaan di universitas swasta.