KABUL, iNews.id - Pemerintahan Taliban mengeluarkan aturan untuk hiburan dan media Afghanistan, di antaranya melarang drama yang menampilkan artis perempuan. Selain itu penyiar berita perempuan harus mengenakan jilbab.
Seorang juru bicara pemerintahan Taliban mengatakan, kementerian terkait pekan ini mengeluarkan sembilan aturan baru, sebagian besar ditujukan terhadap media yang bertentangan dengan syariat Islam atau nilai-nilai Afghanistan.
Beberapa aturan ditargetkan secara khusus terhadap perempuan, yakni terkait penampilan.
"Drama-drama atau program-program di mana terdapat artis perempuan tidak boleh tayang," bunyi aturan, seraya menambahkan jurnalis perempuan yang tampil di layar harus mengenakan jilbab Islami, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (23/11/2021).
Aturan ini menuai kritik organisasi HAM Human Rights Watch (HRW) dengan menyebutnya sebagai memburuknya kebebasan pers di Afghanistan.