WASHINGTON, iNews.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menginformasikan sejumlah program bantuan di Afghanistan dihentikan untuk sementara waktu. Organisasi itu juga memperingatkan adanya kemungkinan lebih banyak kegiatan terhenti akibat larangan Taliban terkait pekerja perempuan.
Kepala bantuan PBB Martin Griffiths, kepala badan-badan PBB dan beberapa kelompok bantuan dalam pernyataan bersama pada Rabu (28/12/2022) mengatakan, partisipasi perempuan dalam pemberian bantuan tidak dapat dinegosiasikan dan harus dilanjutkan. Mereka pun menyerukan pihak berwenang Taliban untuk membatalkan keputusan tersebut.
"Melarang perempuan dari pekerjaan kemanusiaan memiliki konsekuensi yang mengancam jiwa bagi semua warga Afghanistan. Beberapa program yang mendesak harus dihentikan sementara karena kekurangan staf perempuan," bunyi pernyataan itu.
Dalam pernyataan tersebut juga tertulis, mereka sebagai komunitas kemanusiaan mengalami kendala operasional akibat larangan tersebut.
Sebelumnya, larangan pekerja bantuan (LSM) perempuan diumumkan oleh pemerintahan Islam yang dipimpin Taliban pada hari Sabtu (24/12/2022). Aturan itu mengikuti larangan sebelumnya yang diberlakukan minggu lalu pada mahasiswi menempuh pendidikan di universitas. Pada bulan Maret, anak perempuan juga dilarang belajar di sekolah menengah.