Tarif Trump 10% Mulai Berlaku, Bakal Naik Jadi 15%

Anton Suhartono
Amerika Serikat mulai memberlakukan tarif impor global sebesar 10 persen, Selasa (24/2) waktu setempat (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mulai memberlakukan tarif impor global sebesar 10 persen, Selasa (24/2/2026). Namun pemerintahan Presiden Donald Trump sedang berupaya untuk menaikkannya menjadi 15 persen.

Trump pada 20 Februari lalu menandatangani instruksi presiden yang memberlakukan tarif 10 persen berlaku selama 150 hari. Tarif baru tersebut menggantikan bea masuk sebelumnya yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS pada Jumat pekan lalu karena dianggap melanggar UU.

Namun pada 21 Februari, Trump mengatakan akan menaikkan tarif 10 persen menjadi 15 persen.

Sumber pejabat Gedung Putih mengatakan kepada Reuters, Trump tidak berubah pikiran untuk menerapkan tarif 15 persen berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974. Meski demikian belum ada kepastian kapan akan diterapkan.

Hingga Selasa (23/2/2026), Trump belum meneken instruksi presiden untuk menaikkan tarif menjadi 15 persen.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 jam lalu

Abdul El Sayed Muslim Pertama Jadi Senator AS, Tuduhan Ekstremis Islam Tak Mempan

8 jam lalu

Daftar Politisi Muslim Menang Pemilu AS: Ada Keturunan Palestina hingga Mualaf

9 jam lalu

Terjebak di Kamboja 2 Minggu karena Tak Sanggup Beli BBM, Kapal Pesiar Mewah Lanjut Berlayar

10 jam lalu

Partai Trump Kalah dalam Pemilu AS, Ini Komentar Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal