Tarif Trump 10% Mulai Berlaku, Bakal Naik Jadi 15%

Anton Suhartono
Amerika Serikat mulai memberlakukan tarif impor global sebesar 10 persen, Selasa (24/2) waktu setempat (Foto: AP)

Badan Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai AS (CBP) menegaskan, pihaknya hanya bisa bertindak berdasarkan instruksi presiden yang telah dipublikasikan, sehingga penerapan tarif masuk per Selasa hanya 10 bukan 15 persen.

Langkah ini menambah kebingungan seputar kebijakan perdagangan AS, tanpa penjelasan yang diberikan dalam pemberitahuan mengapa tarif yang lebih rendah diterapkan.

Tarif global Trump yang berlaku sebelum dibatalkan oleh MA bervariasi, berkisar dari 10 hingga 50 persen, tergantung negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
13 jam lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.722 per Dolar AS

14 jam lalu

Panas Lagi! Iran Tembak Jatuh Drone MQ-9 Reaper AS di Selat Hormuz

16 jam lalu

Setelah Yordania, Rudal Iran Hujani Pangkalan Militer AS di Uni Emirat Arab

19 jam lalu

Trump Posting Video AI AS Ngebom Pulau Kharg Iran: Hancur Berkeping-keping!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal