WINA, iNews.id - Seorang perempuan di Austria tega mengurung putranya di kandang anjing, bahkan menyiksa dan membiarkannya kelaparan. Pelaku dijatuhu hukuman penjara 20 tahun dalam sidang vonis pada Kamis (29/2/2024).
Dilaporkan AFP, korban mengalami beberapa kali perlakuan kasar dari ibunya yakni antara Juli hingga November 2022. Saat itu korban berusia 12 tahun. Dia mengurung putranya di kandang yang sangat sempit, memukuli, hingga menyiramnya dengan air dingin dalam kondisi suhu sangat dingin.
Perempuan tersebut menyiram putranya dengan air dingin dalam kondisi jendela apartemen terbuka selama beberapa jam yang membuat suhu di ruangan turun menjadi di bawah nol derajat Celsius. Kondisi itu menyebabkan suhu tubuh korban turun menjadi 26,8 derajat Celcius yang sangat membahayakan nyawa.
Pelaku ditangkap pada akhir 2022 setelah seorang pekerja sosial menemukan korban dalam kondisi kekurangan gizi parah, koma, dan menderita hipotermia.
Pengadilan di Krems memutus perempuan 33 tahun itu bersalah atas semua dakwaan, termasuk percobaan pembunuhan.