Tega, Lansia di Korsel Bunuh Istri yang Lumpuh dan Butuh Perawatan

Muhammad Fida Ul Haq
Kasus penelantaran keluarga semakin marak di Korsel (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Seorang lanjut usia telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena membunuh istrinya yang sudah sakit parah. Dia mengaku lelah karena sudah merawatnya selama lebih dari lima tahun.

Menurut Pengadilan Distrik Pusat Seoul, pria tersebut dituduh membunuh korban pada bulan April 2022. Korban telah didiagnosis menderita kanker stadium empat pada tahun 2017, dan juga menderita penyakit demensia, penyakit Parkinson, dan epilepsi.

Melansir dari Korea Herald, Sabtu (4/11/2023) setelah kondisi istrinya semakin memburuk dan mengikuti percobaan bunuh diri yang gagal, terdakwa dilaporkan memutuskan untuk membunuh istrinya. 

Ia meninggalkan surat wasiat di komputernya dan ponselnya seminggu sebelum kejadian tersebut.

Terdakwa mengakui kesalahan yang dituduhkan, mengatakan bahwa tindakannya untuk mengakhiri penderitaan istrinya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Terungkap Alasan Korsel Keluarkan Travel Warning ke Bali, Mengejutkan!

Nasional
1 hari lalu

Heboh Korsel Keluarkan Travel Warning ke Bali, Kemenpar Buka Suara

Bisnis
2 hari lalu

Livin’ by Mandiri Hadirkan Fitur QR Antarnegara di Korea Selatan

Internasional
2 hari lalu

Presiden Korsel Repost Video Tentara Zionis Lempar Bocah Palestina dari Atap Bangunan, Ini Komentar Israel

Seleb
3 hari lalu

Ibunda Masuk ICU, Chika Jessica Minta Doa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal