Tega, Lansia di Korsel Bunuh Istri yang Lumpuh dan Butuh Perawatan

Muhammad Fida Ul Haq
Kasus penelantaran keluarga semakin marak di Korsel (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Seorang lanjut usia telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena membunuh istrinya yang sudah sakit parah. Dia mengaku lelah karena sudah merawatnya selama lebih dari lima tahun.

Menurut Pengadilan Distrik Pusat Seoul, pria tersebut dituduh membunuh korban pada bulan April 2022. Korban telah didiagnosis menderita kanker stadium empat pada tahun 2017, dan juga menderita penyakit demensia, penyakit Parkinson, dan epilepsi.

Melansir dari Korea Herald, Sabtu (4/11/2023) setelah kondisi istrinya semakin memburuk dan mengikuti percobaan bunuh diri yang gagal, terdakwa dilaporkan memutuskan untuk membunuh istrinya. 

Ia meninggalkan surat wasiat di komputernya dan ponselnya seminggu sebelum kejadian tersebut.

Terdakwa mengakui kesalahan yang dituduhkan, mengatakan bahwa tindakannya untuk mengakhiri penderitaan istrinya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Berbagi Kasih, MVN-MNC Peduli Hibur Para Lansia di Rumah Jompo Wisma Harapan Baru

Internasional
9 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara

Nasional
9 hari lalu

Terungkap! Gembong Narkoba Dewi Astutik Juga Diburu Korea Selatan

Destinasi
22 hari lalu

Hong Kong hingga Korea Selatan Makin Ramah Muslim Traveler, Ini Faktanya! 

Nasional
26 hari lalu

Danantara Ungkap Biang Kerok Banyak BUMN Karya Sakit, Ternyata gegara Hal Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal