Tega, Lansia di Korsel Bunuh Istri yang Lumpuh dan Butuh Perawatan

Muhammad Fida Ul Haq
Kasus penelantaran keluarga semakin marak di Korsel (Foto: Reuters)

Undang-undang Pidana Korea Selatan menetapkan hukuman penjara minimal lima tahun untuk kasus pembunuhan. Pengadilan mengurangi hukuman pria tersebut dengan mengakui bahwa ia merawat korban hingga saat kejadian, memiliki hubungan yang baik dengannya, tidak memiliki catatan kriminal, dan menunjukkan tanda-tanda penyesalan.

Terdapat kasus lain di Korea Selatan di mana pasien yang sakit parah dibunuh oleh anggota keluarga.

Pada tahun 2021, seorang pria berusia 22 tahun saat itu ditangkap karena membunuh ayahnya, yang sudah terbaring di tempat tidur selama berbulan-bulan setelah mengalami kerusakan otak yang luas. Karena masalah keuangan dan keyakinan bahwa ayahnya tidak mungkin hidup, ia menghentikan pemberian obat dan pasokan makanan serta meninggalkan ayahnya untuk mati.

Dewan Kota Seoul pada tahun 2022 menerapkan peraturan  yang dirancang untuk memberikan dukungan keuangan kepada orang muda antara usia 14 dan 34 tahun yang merawat anggota keluarga dengan kondisi fisik atau mental yang terganggu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Demi Wajah Awet Muda, Baim Wong Rela Stem Cell di Korea

Seleb
7 jam lalu

Baim Wong Bantah Operasi Plastik di Korea Selatan, Faktanya Mengejutkan!

Health
1 hari lalu

Tips Memilih Popok Dewasa yang Tepat, Lansia Dijamin Nyaman Pakainya!

Destinasi
2 hari lalu

Liburan ke Korea Selatan Makin Mudah, QRIS Bisa Dipakai Mulai April 2026!

Nasional
6 hari lalu

Kemensos Matangkan Rencana MBG untuk Lansia dan Disabilitas, Begini Skemanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal