Tegas, Erdogan Akan Bawa PM Israel ke Pengadilan sebagai Penjahat Perang

Muhammad Fida Ul Haq
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan menuntut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke pengadilan (Foto: Reuters)

ANKARA, iNews.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan menuntut Perdana Menteri IsraelBenjamin Netanyahu ke pengadilan internasional karena menyerang Gaza. Netanyahu akan dituntut sebagai penjahat perang.

Melansir dari Reuters, Senin (4/12/2023), Turki mendukung solusi dua negara untuk konflik yang berlangsung puluhan tahun ini.

Erdogan telah secara tajam mengkritik Israel atas kampanye militer di Gaza yang diluncurkan sebagai respons terhadap aksi pejuang Hamas pada 7 Oktober. 

Serangan Israel sudah menewaskan lebih dari 15.500 warga Gaza.

Dalam pidato di pertemuan komite Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Istanbul, Erdogan mengatakan bahwa negara-negara Barat yang mendukung Israel memberikan dukungan terhadap kejatan Israel.

"Selain sebagai penjahat perang, Netanyahu, yang saat ini menjadi penjagal Gaza, akan diadili sebagai penjagal Gaza, sama seperti Milosevic diadili," kata Erdogan, merujuk kepada mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic yang diadili atas genosida.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Caplok Tanah Palestina, Israel Bangun 34 Permukiman Baru Rogoh Rp7,8 Triliun

9 jam lalu

Pasukan Israel Latihan Perang di Masjid Al Aqsa, Tutup Pintu Gerbang

14 jam lalu

Mantan Presiden Iran Ahmadinejad Bantah Direkrut Badan Intelijen Israel Mossad

1 hari lalu

Menhan Israel Puas Gaza Hancur: Senang, Bukan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal