Tegas, Erdogan Akan Bawa PM Israel ke Pengadilan sebagai Penjahat Perang

Muhammad Fida Ul Haq
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan menuntut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke pengadilan (Foto: Reuters)

ANKARA, iNews.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan menuntut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke pengadilan internasional karena menyerang Gaza. Netanyahu akan dituntut sebagai penjahat perang.

Melansir dari Reuters, Senin (4/12/2023), Turki mendukung solusi dua negara untuk konflik yang berlangsung puluhan tahun ini.

Erdogan telah secara tajam mengkritik Israel atas kampanye militer di Gaza yang diluncurkan sebagai respons terhadap aksi pejuang Hamas pada 7 Oktober. 

Serangan Israel sudah menewaskan lebih dari 15.500 warga Gaza.

Dalam pidato di pertemuan komite Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Istanbul, Erdogan mengatakan bahwa negara-negara Barat yang mendukung Israel memberikan dukungan terhadap kejatan Israel.

"Selain sebagai penjahat perang, Netanyahu, yang saat ini menjadi penjagal Gaza, akan diadili sebagai penjagal Gaza, sama seperti Milosevic diadili," kata Erdogan, merujuk kepada mantan Presiden Yugoslavia Slobodan Milosevic yang diadili atas genosida.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Setelah Iran, Giliran Israel dan AS Gelar Latihan Perang di Laut Merah

Nasional
24 jam lalu

Istana Siap Dialog dengan MUI, Bahas Keterlibatan RI di Dewan Perdamaian Gaza

Internasional
1 hari lalu

Israel Akhirnya Buka Perbatasan Rafah Gaza-Mesir, tapi...

Nasional
2 hari lalu

Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Gaza: Langgar Gencatan Senjata!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal