Resolusi DK PBB yang disahkan pada Desember 2016, di mana Amerika Serikat abstein, juga menyerukan langkah-langkah segera untuk mencegah tinda kekerasan terhadap warga sipil serta mendesak Israel dan Palestina untuk menahan diri dari tindakan provokatif, menghasut, dan retorika inflamasi.
Guterres dan Wennesland menyebutkan, 4,5 tahun setelah resolusi diadopsi, Israel tidak ada satu pun yang dipenuhi.
Menurut Wennesland, pada periode Maret dan Juni 2021, sebagaimana tercantun dalam laporan, ada peningkatan kekerasan yang mengkhawatirkan antara Israel dan Palestina, termasuk pertempuran antara Israel dengan faksi-faksi di Jalur Gaza.
Dia menambahkan, gencatan senjata menandai berakhirnya 11 hari pertempuran masih sangat rapuh.
PBB, bekerja sama dengan Israel, Palestina, serta pihak ketiga Mesir masih berupaya memperkuat gencatan senjata, sehigga memungkinkan masuknya bantuan darurat yang mendesak serta menstabilkan situasi di Gaza.