Telanjur Dibui 20 Tahun atas Pembunuhan Tokoh Muslim Malcolm X, 2 Pria Ini Tak Bersalah

Salsabila Nur Rizki
Malcolm X dibunuh dengan cara ditembak secara sadis di sebuah acara di Manhattan, AS(Foto: AP)

Jaksa Distrik Manhattan Cyrus Vance Jr mengatakan, dia bersama pengacara Aziz akan meminta hakim membatalkan hukuman atas dua orang tersebut.

“Mereka tidak mendapat keadilan yang seharusnya,” kata Vance, seraya menambahkan kasus ini merupakan salah satu kesalahan paling besar yang pernah dia alami.

Malcolm X merupakan seorang aktivis muslim kulit hitam yang memperjuangkan keadilan bagi warga Afrika-Amerika. Ayah Malcolm yang juga tokoh penting dibunuh oleh sekelompok supremasi kulit putih saat dia masih anak-anak. Sementara ibu Malcolm X dirawat di rumah sakit jiwa saat usianya 13 tahun.

Selain itu Malcolm X pernah dijebloskan ke penjara pada usia 20 tahun atas tuduhan perampokan. Saat mendekam di penjara, dia tergabung dengan organisasi Nation of Islam (NOI). Setelah pembebasannya pada 1952 dia diangkat menjadi salah satu pejabat penting organisasi tersebut.

Namun dalam perjalanannya, Malcolm memiliki perbedaan pemikiran dengan ketua NOI Elijah Muhammad sehingga keluar dari organisasi tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kabur ke AS Setelah Kalah Pilpres, Flavio Bolsonaro Deklarasi Pemimpin Brasil yang Baru

1 hari lalu

Kalah dari Lula da Silva, Capres Brasil Flavio Bolsonaro Kabur ke AS untuk Hindari Kasus Korupsi?

1 hari lalu

Iran Peringatkan AS: Pusat Data hingga AI Akan Dihancurkan jika Perang Berlanjut

1 hari lalu

Kalah Pilpres Brasil, Flavio Bolsonaro Kabur ke AS

2 hari lalu

Menhan AS Pete Hegseth Tawarkan Kerja Sama Pertahanan Ambisius ke ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal