Telanjur Dibui 20 Tahun atas Pembunuhan Tokoh Muslim Malcolm X, 2 Pria Ini Tak Bersalah

Salsabila Nur Rizki
Malcolm X dibunuh dengan cara ditembak secara sadis di sebuah acara di Manhattan, AS(Foto: AP)

Malcolm dinyatakan meninggal pada pukul 15.30 waktu setempat setelah ditembak lima kali.

Aziz, Khalil, dan satu orang lainya, Mujahid Abdul Halim yang juga dikenal sebagai Talmadge Hayer dan Thomas Hagan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Maret 1966.

Hagan mengakui sebagai salah satu dari tiga pria yang menembak Malcolm X, namun dia bersaksi Aziz dan Khalil tidak terlibat. Keduanya, yang kemudian dikenal sebagai Norman 3X Butler dan Thomas 15X Johnson, menyatakan tidak bersalah sambil menyampaikan alibi pada persidangan 1966. Tidak ada bukti fisik yang menghubungkan mereka dengan kejahatan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
16 menit lalu

Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza

Internasional
3 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
4 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
5 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Internasional
5 jam lalu

200 Warga Sipil Terjebak di Terowongan Jalur Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal