Telanjur Dibui 20 Tahun atas Pembunuhan Tokoh Muslim Malcolm X, 2 Pria Ini Tak Bersalah

Salsabila Nur Rizki
Malcolm X dibunuh dengan cara ditembak secara sadis di sebuah acara di Manhattan, AS(Foto: AP)

Malcolm dinyatakan meninggal pada pukul 15.30 waktu setempat setelah ditembak lima kali.

Aziz, Khalil, dan satu orang lainya, Mujahid Abdul Halim yang juga dikenal sebagai Talmadge Hayer dan Thomas Hagan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Maret 1966.

Hagan mengakui sebagai salah satu dari tiga pria yang menembak Malcolm X, namun dia bersaksi Aziz dan Khalil tidak terlibat. Keduanya, yang kemudian dikenal sebagai Norman 3X Butler dan Thomas 15X Johnson, menyatakan tidak bersalah sambil menyampaikan alibi pada persidangan 1966. Tidak ada bukti fisik yang menghubungkan mereka dengan kejahatan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Negara-Negara Teluk Marah ke AS usai Wilayahnya Digempur Drone Iran Tanpa Peringatan

Internasional
7 jam lalu

Baru 100 Jam Serang Iran, Biaya Perang AS sudah Tembus Rp60 Triliun

Nasional
11 jam lalu

Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas 2 Hal Ini

Buletin
12 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Internasional
19 jam lalu

Iran Tembak Jatuh Jet Tempur F-15 AS di Langit Irak, Pilot Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal