AMSTERDAM, iNews.id - Pesawat Ukraina ditembak jatuh oleh Iran pada 2020 lalu dan mengakibatkan seluruh penumpang berjumlah 176 orang tewas. Empat negara meminta pertanggungjawaban Iran atas kejadian tersebut lewat jalur pengadilan internasional.
Keempat negara tersebut yakni, Kanada, Swedia, Ukraina dan Inggris. Sebagian besar penumpang pesawat yang tewas dalam serangan Iran itu warga negara mereka.
Dikutip dari Reuters, keempat negara telah membentuk kelompok koordinasi untuk meminta pertanggungjawaban Iran lewat Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang juga dikenal sebagai Pengadilan Internasional. Laporan yang diterima, mereka mengajukan permohonan gugatan, Rabu (5/7/2022) waktu setempat.
Pesawat Ukraine International Airlines ditembak jatuh dengan rudal oleh pasukan Iran pada 8 Januari 2020. Serangan rudal tersebut tak lama setelah pesawat lepas landas dari Bandara Teheran. Pejabat Iran pascakejadian hanya menyebut penembakan itu sebagai kesalahan yang menghancurkan dan tidak menyebutkan akan bertanggung jawab.
Kanada, Swedia, Ukraina dan Inggris dalam permohonannya ke ICJ mengatakan, Iran telah melanggar serangkaian kewajiban terhadap Konvensi Montreal, yang bertujuan untuk mengamankan keselamatan perjalanan udara sipil.