Tembak Mati Pria Muslim Secara Brutal, Mantan Tentara AS Dipenjara 55 Tahun

Anton Suhartono
Mantan tentara AS divonis penjara 55 tahun karena membunuh pria Muslim (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Pengadilan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman 55 tahun penjara kepada seorang veteran tentara. Dia membunuh seorang pria Muslim di jalanan Kota Indianapolis, Negara Bagian Indiana, pada Februari 2019 silam.

Hakim menjatuhkan vonis penjara kepada Dustin Passarelli yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap Mustafa Ayoubi (32). Ayoubi merupakan imigran asal Afghanistan.

Sebelum menembak mati Ayoubi secara brutal, Passarelli melontarkan cercaan bernada rasis dan anti-Islam.

Ayoubi dibunuh dalam kondisi tak bersenjata di Indianapolis. Hasil autopsi mengungkap dia ditembak delapan kali, tujuh di antaranya dari belakang.

Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di jalanan. Setelah itu Passarrelli membuntuti Ayoubi yang berjalan menuju kompleks apartemen imigran sembari melontarkan pernyataan-pernyataan rasis dan Islamofobia. Di antara teriakan itu adalah 'Pulanglah ke negaramu'. Setalah itu Passarrelli melepaskan tembakan bertubi-tubi. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
25 menit lalu

Putin Tak Perintahkan Uji Coba Senjata Nuklir, tapi...

Nasional
22 jam lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Internasional
1 hari lalu

Nah, Angkatan Udara Amerika Kekurangan 300 Jet Tempur untuk Penuhi Target Trump

Internasional
2 hari lalu

Profil James D Watson, Ilmuwan Penemu Struktur DNA yang Sempat Diboikot Lembaga Riset

Internasional
2 hari lalu

Militer China Operasikan Kapal Induk Terbesar, Amerika Patut Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal