TOKYO, iNews.id - Seorang tentara Amerika Serikat (AS) didakwa atas tuduhan pelecehan seksual di Jepang. Dilaporkan, korban menderita luka-luka akibat serangan seksual tersebut.
Lance Kopral Jordan Begaye (22) dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Provinsi Okinawa selatan. Dia didakwa pada Desember lalu sementara peristiwanya terjadi pada Oktober.
"Insiden yang terjadi di Provinsi Okinawa selatan tidak diungkapkan sampai sekarang "karena sifatnya," kata jaksa Jepang.
Menjelaskan dugaan kejahatan, jaksa Jepang mengatakan, tentara Amerika diduga menyerang korban yang tak kenal secara pribadi dengan pelaku.
“Korban mengalami luka-luka dalam penyerangan itu,” bunyi dakwaan.
Tidak diketahui apakah tentara AS itu telah mengakui kejahatan tersebut. Tentara Amerika tersebut telah dimasukkan ke dalam tahanan otoritas Jepang setelah dakwaan pada 23 Desember di bawah Perjanjian Status Pasukan Jepang-AS.