Darurat militer diberlakukan di Ukraina pada 24 Februari 2022 atau dua hari setelah Rusia melancarkan agresi militer terhadap negeri tetangganya itu. Keesokan harinya, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menandatangani dekret tentang mobilisasi umum.
Lewat dekret itu, para laki-laki Ukraina berusia 18 hingga 60 tahun dilarang meninggalkan negara mereka selama darurat militer. Warga yang menghindari dinas militer selama berlakunya mobilisasi umum di negara itu dapat dihukum penjara hingga lima tahun.
Rusia melancarkan agresi--yang oleh Moskow disebut operasi militer khusus--di Ukraina sejak 24 Februari 2022. Presiden Vladimir Putin mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk melindungi orang-orang beretnis Rusia yang menjadi korban genosida oleh rezim Kiev selama delapan tahun.