Tepergok Tak Pakai Masker di SPBU, Wakil Perdana Menteri Australia Didenda Rp2 Juta

Anton Suhartono
Barnaby Joyce (Foto: Reuters)

SYDNEY, iNews.id - Wakil Perdana Menteri Australia Barnaby Joyce didenda sebesar 200 dolar Australia atau sekitar Rp2,1 juta karena tidak mengenakan masker di tempat umum. 

Menurut keterangan polisi, seorang warga memergoki Joyce tak mengenakan masker saat membayar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) daerah pemilihannya, sekitar 500 kilometer dari Sydney, Senin (28/6/2021).

Warga tersebut lalu melapor ke hotline darurat Crime Stoppers yang langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi.

"Penyelidikan mengungkap seorang pria berusia 54 tahun tidak mengenakan masker saat berada di toko (SPBU)," demikian pernyataan Kepolisian Negara Nagian New South Wales,  tanpa menyebut identitas yang bersangkutan, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (29/6/2021).

Joyce didenda karena melanggar protokol kesehatan masyarakat dengan tidak mengenakan penutup wajah yang sesuai saat berada di dalam ruangan toko ritel atau tempat usaha.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Internasional
9 hari lalu

Potensi AS Serang Iran, Australia Minta Keluarga Diplomat Tinggalkan Israel dan Lebanon Segera

Nasional
12 hari lalu

Kemenkes Terima Laporan WNA Australia Kena Campak usai Perjalanan dari Indonesia

Health
13 hari lalu

Belum Ada Vaksin Virus Nipah, Ini Cara Mencegah Penyakitnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal