Tepergok Tak Pakai Masker di SPBU, Wakil Perdana Menteri Australia Didenda Rp2 Juta

Anton Suhartono
Barnaby Joyce (Foto: Reuters)

SYDNEY, iNews.id - Wakil Perdana Menteri Australia Barnaby Joyce didenda sebesar 200 dolar Australia atau sekitar Rp2,1 juta karena tidak mengenakan masker di tempat umum. 

Menurut keterangan polisi, seorang warga memergoki Joyce tak mengenakan masker saat membayar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) daerah pemilihannya, sekitar 500 kilometer dari Sydney, Senin (28/6/2021).

Warga tersebut lalu melapor ke hotline darurat Crime Stoppers yang langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi.

"Penyelidikan mengungkap seorang pria berusia 54 tahun tidak mengenakan masker saat berada di toko (SPBU)," demikian pernyataan Kepolisian Negara Nagian New South Wales,  tanpa menyebut identitas yang bersangkutan, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (29/6/2021).

Joyce didenda karena melanggar protokol kesehatan masyarakat dengan tidak mengenakan penutup wajah yang sesuai saat berada di dalam ruangan toko ritel atau tempat usaha.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Ajak Warga Pakai Masker

Health
20 jam lalu

Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Menkes Imbau Warga Pakai Masker

Buletin
7 hari lalu

Diprediksi Mereda Desember, Kasus Influenza Tipe A Ikuti Pola Musiman

Nasional
7 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal