Terbukti Bunuh Mahasiswa, 20 Orang Divonis Mati

Umaya Khusniah
20 orang divonis mati di Bangladesh. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Usai pembacaan vonis, keluarga korban mengaku puas dengan hasilnya. 

"Kami puas dengan putusan sekarang dan kami berharap itu akan ditegakkan di pengadilan yang lebih tinggi," kata ayah korban, Barkat Ullah. 

Jaksa Penuntut Umum, Mosharrof Hossain Kajal juga menyatakan kepuasannya atas putusan tersebut.

"Putusan ini akan memainkan peran penting dalam mencegah terulangnya praktik keji seperti itu di kampus-kampus," katanya.

Sebaliknya, pengacara pembela Faruque Hossain mengatakan,  kliennya dirugikan. Pihaknya akan menantang putusan di pengadilan yang lebih tinggi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Demo di Kantor Bupati Tulang Bawang, Warga Tuntut Pengembalian Hak Tanah Umbul

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Siapkan Kota Tua Jadi Ruang Berekspresi Mahasiswa IKJ

Nasional
13 hari lalu

Duh! 600.000 Penerima Bansos Keciduk Pakai Uang untuk Main Judol

Bisnis
17 hari lalu

Binus Business School Apresiasi Kegiatan Leader Talk MNC Insurance Group, Kolaborasi Pendidikan dan Industri

Nasional
18 hari lalu

Mahasiswa Unpad Rasakan Sensasi Jadi Reporter di Hari Kedua IMG Campus Connect

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal