Terbukti Bunuh Mahasiswa, 20 Orang Divonis Mati

Umaya Khusniah
20 orang divonis mati di Bangladesh. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Usai pembacaan vonis, keluarga korban mengaku puas dengan hasilnya. 

"Kami puas dengan putusan sekarang dan kami berharap itu akan ditegakkan di pengadilan yang lebih tinggi," kata ayah korban, Barkat Ullah. 

Jaksa Penuntut Umum, Mosharrof Hossain Kajal juga menyatakan kepuasannya atas putusan tersebut.

"Putusan ini akan memainkan peran penting dalam mencegah terulangnya praktik keji seperti itu di kampus-kampus," katanya.

Sebaliknya, pengacara pembela Faruque Hossain mengatakan,  kliennya dirugikan. Pihaknya akan menantang putusan di pengadilan yang lebih tinggi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

Mahasiswa MNC University Dikukuhkan jadi Relawan Pajak DJP Kanwil Jakarta Barat

Nasional
9 hari lalu

Gibran Ajak Lulusan Perguruan Tinggi asal Papua Pulang, Janjikan Pekerjaan

Nasional
13 hari lalu

Hakim PN Jakpus Bebaskan Mahasiswa Unri Khariq Anhar dari Kasus Demo Ricuh Akhir Agustus

Megapolitan
13 hari lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Nasional
15 hari lalu

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus gegara Masa Berlaku Habis ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal