Terbukti Bunuh Mahasiswa, 20 Orang Divonis Mati

Umaya Khusniah
20 orang divonis mati di Bangladesh. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Usai pembacaan vonis, keluarga korban mengaku puas dengan hasilnya. 

"Kami puas dengan putusan sekarang dan kami berharap itu akan ditegakkan di pengadilan yang lebih tinggi," kata ayah korban, Barkat Ullah. 

Jaksa Penuntut Umum, Mosharrof Hossain Kajal juga menyatakan kepuasannya atas putusan tersebut.

"Putusan ini akan memainkan peran penting dalam mencegah terulangnya praktik keji seperti itu di kampus-kampus," katanya.

Sebaliknya, pengacara pembela Faruque Hossain mengatakan,  kliennya dirugikan. Pihaknya akan menantang putusan di pengadilan yang lebih tinggi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

MNC University Gelar Seminar Smart Tax for Digital Workers, Bekali Mahasiswa dan Camaba tentang Pajak Era Digital

4 hari lalu

Gugat UU IKN ke MK, 3 Mahasiswa Minta Pelantikan Prabowo-Gibran Diulang

14 hari lalu

MNC University Resmikan Galeri Investasi, Dorong Literasi dan Pengalaman Pasar Modal Mahasiswa

16 hari lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

21 hari lalu

Terkendala Masalah Desil, 147 Mahasiswa Penerima KJMU di Jakarta Dipastikan Tetap Bisa Kuliah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal