Terbukti Bunuh Mahasiswa, 20 Orang Divonis Mati

Umaya Khusniah
20 orang divonis mati di Bangladesh. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Usai pembacaan vonis, keluarga korban mengaku puas dengan hasilnya. 

"Kami puas dengan putusan sekarang dan kami berharap itu akan ditegakkan di pengadilan yang lebih tinggi," kata ayah korban, Barkat Ullah. 

Jaksa Penuntut Umum, Mosharrof Hossain Kajal juga menyatakan kepuasannya atas putusan tersebut.

"Putusan ini akan memainkan peran penting dalam mencegah terulangnya praktik keji seperti itu di kampus-kampus," katanya.

Sebaliknya, pengacara pembela Faruque Hossain mengatakan,  kliennya dirugikan. Pihaknya akan menantang putusan di pengadilan yang lebih tinggi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

iNews Campus Connect di Unpad, Mahasiswa Bersuara Sampaikan Kritik dan Aspirasi

4 hari lalu

MNC University Gelar PPKMB Batch 1, Bekali 500 Mahasiswa Baru dengan Pengetahuan Kehidupan Kampus

4 hari lalu

iNews Campus Connect Hadir di Unpad, 13.000 Maba Belajar Cerdas Kelola Keuangan

4 hari lalu

Mahasiswa Unri Khariq Anhar Dituntut 6 Bulan Penjara buntut Postingan Timpa Teks Demo Agustus

7 hari lalu

Mahasiswa Indonesia Ditantang Lakukan Riset Kelapa Sawit dan Kakao

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal