Tampaknya, Lawrence akan segera dideportasi begitu dibebaskan. Dia termasuk terpidana Bali Nine pertama yang bisa menghirup udara bebas setelah belasan tahun menjalani hukuman.
Perpidana Bali Nine lainnya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dieksekusi mati oleh regu tembak pada 2015, memicu ketegangan hubungan Indonesia dengan Australia.
Pada Juni lalu, terpidana lainnya, Tan Duc Thanh Nguyen, meninggal di penjara karena menderita kanker perut. Saat ini, ada lima terpidana lain yang masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Ada lagi warga Australia lain yang terjerat kasus narkoba di Indonesia seperti Schapelle Corby. Dia sempat menjalani hukuman penjara sembilan tahun karena menyelundupkan ganja ke Bali. Namun Corby mendapat pembebasan bersyarat pada 2014. Meski bebas, saat itu dia belum bisa langsung pulang karena harus mengikuti aturan penjara, sampai benar-benar dibebaskan pada Juli 2017.