"Ada orang-orang yang dipenjara selama 30 tahun menunggu eksekusi mati, itu umum," kata Pamela Okoroigwe, seorang pengacara untuk Proyek Bantuan dan Pembelaan Hukum (LEDAP).
"Para Gubernur enggan menandatangani (surat eksekusi) tetapi mereka juga tidak bersedia mengeluarkan surat pengampunan, itu sebabnya begitu banyak narapidana hukuman mati."
Okoroigwe menyebut hukuman mati adalah 'hukuman untuk orang miskin' dan makin banyak orang Nigeria yang ingin menghapuskannya.
"Apakah kamu pernah melihat orang kaya di penjara para terpidana mati?" dia bertanya.
"Berapa banyak orang yang mampu membayar pengacara untuk mewakili mereka di pengadilan? Orang kaya yang disidangkan di pengadilan akan memperoleh pengacara terbaik dan dia akan bebas."