BANGKOK, iNews.id - Thailand akan menggelar pemilu pada 14 Mei 2023. Kepastian pelaksanaan pesta demokrasi di Thailand itu disampaikan sehari setelah Raja Maha Vajiralongkorn menyetujui dekrit untuk membubarkan parlemen yang dikeluarkan Perdana Menteri Prayut Chan O Cha.
Sekjen Komisi Pemilihan Umum Thailand Sawaeng Boonmee mengatakan, pemilu awal akan digelar pada 7 Mei. Sebelum itu pendaftaran kandidat, termasuk nama-nama calon perdana menteri dari partai, dilakukan pada awal April.
Sawaeng menambahkan, komisi akan mengesahkan hasil penghitungan suara, 60 hari pasca-pencoblosan, dengan perkiraan 95 persen suara yang masuk.
"Kami ingin semua orang menghormati aturan agar pemilu berjalan lancar," katanya, dikutip dari Reuters, Selasa (21/3/2023).
Pengumuman ini disampaikan saat partai peserta pemilu memulai kampanye guna meraup dukungan dari sekitar 52 juta orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap.