Thailand Legalkan Ganja, 300.000 Orang Daftar Tanam di Rumah

Anton Suhartono
Warga Thailand menyambut baik pelegalan ganja (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Warga Thailand menyambut baik keputusan pemerintah pada Kamis lalu yang melegalkan ganja. Sehari kemudian, pemerintah membagikan 1 juta batang pohon secara gratis kepada warga.

Ganja kini dilegalkan sebagai bahan makanan dan kepentingan medis, sehingga warga bisa memanfaatkan nilai ekonominya. Thailand melegalkan ganja untuk kepentingan medis sejak 2018 dan kini mengembangkannya sebagai tanaman komersial guna meningkatkan industri lokal. Pohon tersebut diberikan kepada warga yang sudah mendaftar secara online untuk ditanam di rumah masing-masing. 

Warga yang menanam bisa menjual ganja tersebut sebagai bumbu atau bahan makanan serta untuk penilitian medis.

Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul mengatakan lebih dari 300.000 orang telah mendaftar melalui aplikasi. Dia mengklaim aplikasi itu sudah diunduh jutaan orang yang penasaran dengan pemanfaatannya.

Namun Anutin mewanti-wanti kepada warga untuk tidak memanfaatkan pelegalan ganja ini untuk melanggar hukum.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dilema Bela Indonesia atau Thailand, Jirayut Bikin Salfok Pakai Jersey Belah Dua

2 hari lalu

Banjir Thailand Meluas, Korban Tewas Jadi 31 Orang

4 hari lalu

Final ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand Malam Ini, Pengendara Diimbau Hindari Kawasan GBK

4 hari lalu

Pramono Prediksi Timnas Indonesia Kalahkan Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Skor 2-1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal