Thailand Legalkan Ganja, 300.000 Orang Daftar Tanam di Rumah

Anton Suhartono
Warga Thailand menyambut baik pelegalan ganja (Foto: Reuters)

Pemerintah Thailand membolehkan warga menanam hingga enam batang pohon ganja setiap rumah, namun harus mendaftar di aplikasi PlookGanja (menamam ganja).

Otoritas Negeri Gajah Putin masih melarang penggunaan ganja untuk rekreasi, seperti diisap seperti rokok di depan umum. Pelaku bisa dihukum penjara atau denda.

Berdasarkan aturan baru di Thailand, kandungan senyawa psikoaktif (tetrahydrocannabinol/THC) dibatasi maksimal 0,2 persen pada ekstrak ganja dan produk makanan yang dijual, termasuk minyak dan permen.

Selain itu, sejak ganja dilegalkan pada Kamis lalu, otoritas lembaga pemasyarakatan Thailand sudah membebaskan 3.000 dari total sekitar 4.000 narapidana kasus kejahatan ganja.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Niaga
5 jam lalu

Bukan Mobil, Ferrari Bikin Kejutan Bangun Pusat Diagnostik Medis

Internasional
5 hari lalu

Thailand Krisis Energi, Warga Diimbau Tak Gunakan Baju Tangan Panjang hingga Batasi Penggunaan AC

Internasional
5 hari lalu

Dampak Perang Timur Tengah, Thailand Berlakukan WFH hingga Batasi Jam Operasional SPBU

Destinasi
14 hari lalu

Menjelajahi Bangkok hingga Pattaya: Perjalanan Lengkap dengan Pengalaman Beragam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal