Thailand Legalkan Ganja, 300.000 Orang Daftar Tanam di Rumah

Anton Suhartono
Warga Thailand menyambut baik pelegalan ganja (Foto: Reuters)

Pemerintah Thailand membolehkan warga menanam hingga enam batang pohon ganja setiap rumah, namun harus mendaftar di aplikasi PlookGanja (menamam ganja).

Otoritas Negeri Gajah Putin masih melarang penggunaan ganja untuk rekreasi, seperti diisap seperti rokok di depan umum. Pelaku bisa dihukum penjara atau denda.

Berdasarkan aturan baru di Thailand, kandungan senyawa psikoaktif (tetrahydrocannabinol/THC) dibatasi maksimal 0,2 persen pada ekstrak ganja dan produk makanan yang dijual, termasuk minyak dan permen.

Selain itu, sejak ganja dilegalkan pada Kamis lalu, otoritas lembaga pemasyarakatan Thailand sudah membebaskan 3.000 dari total sekitar 4.000 narapidana kasus kejahatan ganja.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

BPOM Tegaskan Inhaler Hong Thai Formula 2 Produk Ilegal!

Seleb
7 hari lalu

Beby Prisillia Buka Suara usai Onad Positif Ganja dan Ekstasi

Nasional
8 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Onad: Positif Ganja dan Ekstasi

Seleb
9 hari lalu

Terungkap! Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Bareng Istri

Seleb
9 hari lalu

Kronologi Lengkap Penangkapan Onadio Leonardo Terkait Narkoba Jenis Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal