Thailand Legalkan Ganja Mulai Hari Ini, Pemerintah Akan Bagikan 1 Juta Pohon ke Masyarakat

Anton Suhartono
Thailand melegalkan ganja mulai Kamis (9/6) (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Thailand melegalkan ganja mulai hari ini, Kamis (9/6/2022). Negeri Gajah Putih menjadi negara pertama di Asia yang melegalkannya. Pada Januari lalu, Thailand mencabut ganja dari daftar zat terlarang, bahkan mengizinkan warga untuk menanamnya di pekarangan masing-masing.

Setelah ini, Thailand juga akan membebaskan sekitar 4.000 narapidana yang dipenjara terkait kejahatan ganja. Catatan kriminal mereka juga akan dihapus.

Wakil Perdana Menteri yang merangkap Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul, bulan lalu mengunggah pesan di Facebook, pemerintah akan membagikan 1 juta pohon ganja ke masyarakat untuk dimanfaatkan secara komersial. Seperti diketahui, ganja juga digunakan untuk campuran makanan atau bumbu.

"Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat dan pemerintah untuk mendapat penghasilan dari ganja dan rami," katanya, sembari mengunggah foto ayam yang dimasak menggunakan bumbu ganja.

"Ayam panggang ganja, 300 baht (sekitar Rp127.000) per potong. Siapa saja boleh menjualnya jika mematuhi hukum," kata Anutin, dalam caption-nya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
11 jam lalu

Plasma Darah Bisa Jadi Penopang Hidup Pasien Hemofilia, Ini Alasannya

1 hari lalu

Tangan Sering Kesemutan Malam Hari? Waspada Gangguan Saraf!

1 hari lalu

Studi Terbaru Ungkap Kreatin Bisa Tambah Lean Tissue meski Tanpa Olahraga

2 hari lalu

WHO Pantau Kasus Dugaan Pes Rusia, Ini Pesan untuk Dunia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal