Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Nikah Massal

Anton Suhartono
Thailand membolehkan pernikahan sesama jenis (Foto: AP)

BANGKOK, iNews.id - Thailand membolehkan pernikahan sesama jenis. Undang-undang pernikahan sesama jenis dan transgender telah disahkan parlemen dan berlaku mulai Kamis (23/1/2025).

"Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di Thailand," kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, di media sosial X, kemarin.

Di hari itu juga, ratusan pasangan gay dan lesbian di penjuru Thailand, sebagian besar di Bangkok, menikah.

Aktor Thailand, Apiwat "Porsch" Apiwatsayree, (49) menikah dengan Sappanyoo "Arm" Panatkool (38) termasuk pasangan pertama yang menikah. Mereka menerima sertifikat pernikahan berbingkai merah muda di kantor catatan sipil Bangkok.

"Kami memperjuangkannya selama puluhan tahun dan hari ini adalah hari yang luar biasa," kata Arm, seperti dikutip dari AFP, Jumat (24/1/2025).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Momen Akrab Prabowo Antar Langsung Kepulangan PM Thailand Anutin di Lanud Halim Perdanakusuma

2 hari lalu

Prabowo Terima Baret Merah Pasukan Khusus Thailand, Pertama bagi Kepala Negara Asing

2 hari lalu

Prabowo Targetkan Perdagangan RI-Thailand Tembus 20 Miliar Dolar AS pada 2030

2 hari lalu

Prabowo Puji Thailand Bantu Pulangkan Hampir 1.000 WNI Korban Online Scam

2 hari lalu

Prabowo Dapat Tanda Kehormatan dari Militer Thailand, Dikagumi Para Jenderal Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal