Thailand Longgarkan Pembatasan, Turis dari 56 Negara Termasuk Indonesia Boleh Masuk

Ahmad Islamy Jamil
Turis asing di Thailand (ilustrasi). (Foto: Ist.)

BANGKOK, iNews.idThailand melonggarkan pembatasan perjalanan bagi pengunjung atau wisatawan dari 56 negara menjelang puncak musim liburan akhir tahun ini. Dalam daftar 56 negara itu termasuk Indonesia, Singapura, Jepang, dan Amerika Serikat.

Kebijakan pelonggaran tersebut diambil pemerintah negeri gajah putih untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata Thailand yang sedang memburuk akibat pandemi Covid-19. Para turis dari 56 negara itu diizinkan masuk ke Thailand tanpa visa sebelumnya. 

Akan tetapi, setiap turis harus membawa sertifikat kesehatan untuk membuktikan bahwa mereka bebas dari Covid. Selain itu, mereka diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari pada saat kedatangan, menurut Juru Bicara Pusat Penanganan Covid-19 Thailand, Taweesilp Witsanuyotin.

Para pengunjung juga bakal menjalani tiga kali tes virus corona saat berada di karantina—meningkat dari dua kali tes yang diminta pemerintah sebelumnya. Menurut Taweesilp, tes Covid terhadap wisatawan dibuat lebih sering selama karantina, agar dapat membantu pemerintah mempersingkat masa isolasi menjadi 10 hari mulai bulan depan.

ProseskKarantina akan membantu pihak berwenang Thailand mencegah para wisatawan mancanegara menyebarkan virus secara lokal. Langkah tersebut juga dipandang sebagai strategi yang lebih efektif daripada membatasi akses wisatawan dari “negara berisiko rendah” di tengah lonjakan baru kasus di seluruh dunia, kata Taweesilp.

“Definisi negara mana yang berisiko rendah atau berisiko tinggi berubah setiap hari. Jadi, mari kita izinkan mereka semua masuk, tetapi kita tempatkan mereka dalam karantina pada saat kedatangan,” kata Taweesilp, dikutip kembali Bloomberg, Jumat (18/12/2020).

Wisatawan dari 56 negara yang dipilih—yang juga termasuk Australia, Italia, dan Prancis—itu akan diizinkan tinggal hingga 30 hari Thailand untuk kegiatan pariwisata. Penetapan daftar 56 negara itu sebagai bagian dari perjanjian sepihak Thailand sejak sebelum pandemi Covid.

Sementara, warga dari lima negara yakni Argentina, Brasil, Cile, Peru, dan Korea Selatan dapat tinggal di Thailand selama 90 hari.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Gegara Oplas Hidung Clara Shinta Disarankan Hiperbarik, Apa Itu?

Seleb
3 hari lalu

Viral Clara Shinta Oplas Hidung di Thailand, Ini Fotonya!

Destinasi
7 hari lalu

Festival Songkran 2026, Warga Thailand dan Indonesia Kumpul Ikuti Tradisi Siram Air

Nasional
20 hari lalu

17 Juta Orang Serbu Destinasi Lokal selama Libur Lebaran 2026, Ekonomi Bangkit!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal