BANGKOK, iNews.id - Pemerintah Thailand mempertimbangkan untuk mengusulkan RUU Life Partnership, atau RUU Kemitraan Seumur Hidup, yang akan menjamin hak-hak pasangan gay serupa dengan mereka yang terikat dalam perkawinan tradisional.
Para pengunjung di Thailand mungkin mendapat kesan bahwa negara itu toleran terhadap kelompok LGBT. Namun, masih ada intoleransi di antara sebagian warga dan UU hubugan sesama jenis dinilai sebagai terobosan.
“Kami memiliki masalah dengan keluarga. Mereka tidak menerima kami karena Thailand tidak seterbuka negara-negara Barat. Kini kami memiliki undang-undang kemitraan sesama jenis. Keluarga kami mendengar tentang hal ini dan mulai membuka hati bagi kami. Ini akan membantu kehidupan kami kembali normal," kata resepsionis hotel Patipant Chuthapun.
Menjelang keputusan pemerintah tentang hal ini, kelompok-kelompok LGBT melangsungkan dengar pendapat dan pawai di seluruh Thailand.
Ini merupakan langkah yang menarik perhatian Patipant dan mitranya –Pathawee– yang tinggal bersama di bagian utara Chiang Mai.