TikTok Bakal Dilarang di AS, Begini Komentar Pedas China 

Anton Suhartono
China mengecam pengesahan RUU yang bisa melarang TikTok beroperasi di Dewan Perwakilan Rakyat AS telah mengesahkan RUU yang bisa melarang TikTok beroperasi di negara itu (Foto: Reuters)

BEIJING, iNews.id - China mengecam keputusan Amerika Serikat (AS) yang akan melarang platform media sosial berbagi video TikTok. Kongres telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang TikTok.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Wang Wenbin mengatakan, China diperlakukan tak adil. AS, kata dia, menggunakan alasan kepentingan nasional untuk menutupi keunggulan yang dicapai negara lain. 

RUU yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR AS) pada Rabu lalu itu memberi waktu 6 bulan kepada perusahaan pemilik TikTok, ByteDance, untuk mendivestasi asetnya di AS. Jika tak memenuhi syarat itu, TikTok akan dilarang.

“Dewan Perwakilan Rakyat AS yang mengesahkan RUU ini membiarkan Amerika Serikat menentang prinsip-prinsip persaingan yang sehat dan aturan perdagangan internasional,” kata Wang, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (14/3/2024).

“Jika alasan keamanan nasional digunakan dengan sengaja untuk menekan perusahaan-perusahaan unggulan negara lain, tidak ada keadilan yang bisa dibicarakan lagi,” ujarnya, menambahkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
16 jam lalu

Trump: Saya Dukung Penuh Netanyahu Jadi PM Israel Mendatang!

16 jam lalu

Menhan Baru Iran Tegaskan Tak Takut dengan Amunisi "Ibu dari Segala Bom" AS

17 jam lalu

Iran Punya Menteri Pertahanan Baru, Langsung Ancam AS

17 jam lalu

Prancis Rusuh, Trump Salahkan Imigran: Mereka dari Dunia Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal