Korea Utara dijatuhkan sanksi oleh PBB sejak 2006 disebabkan program pengembangan nuklir serta persenjataan rudal balistik. Tak sampai disitu, Dewan Keamanan terus memperkuat sanksi dalam upaya memotong dana untuk program-program tersebut.
Kim Jong-un dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sudah tiga kali bertemu sepanjang 2018 lalu terkait program denuklirisasi Korut serta rencana mengakhiri sanksi negara tersebut.
Pada Mei 2018, Korut menindaklanjuti hasil pembicaraan tersebut dengan meledakkan terowongan di lokasi uji coba nuklir utamanya di Punggyeri sebagai bukti komitmen Pyongyang untuk mengakhiri program nuklir.
Namun, mereka tidak mengizinkan para ahli menyaksikan peledakan tersebut. Laporan PBB mengatakan bahwa peledakan tersebut hanya menghancurkan pintu masuk terowongan dan tidak ada indikasi penghancuran yang komprehensif. Sehingga muncul kecurigaan Korut bisa membangun kembali fasilitas tersebut.
Pada Oktober 2019, juru bicara Korut mengatakan proses pembicaraan dengan tim dari Amerika Serikat mengenai denuklirisasi mengalami kegagalan. Ketua juru runding Korut menyalahkan sikap tim negosiasi AS yang dinilai kaku. Selain itu, pihak AS juga menaikkan ekspektasi dengan menawarkan pendekatan fleksibel dan metode serta solusi kreatif.