Presiden Myanmar Win Myint mengatakan, pemerintah setuju dengan hasil temuan komisi dan berjanji akan menindaklanjuti dengan menggelar penyelidikan, khususnya terhadap dugaan kejahatan oleh warga sipil dan gerilyawan Rohingya. Sementara dugaan kejahatan militer akan diselidiki oleh otoritas khusus.
Baca Juga: Saat Sidang Genosida di Den Haag, 95 Muslim Rohingya Termasuk Anak-Anak Dibawa ke Pengadilan
Hasil penyelidikan ini dikeluarkan beberapa hari sebelum Pengadilan Internasional atau International Court of Justice di Den Haag, Belanda, mengeluarkan putusan terkait gugatan Gambia terhadap Myanmar.
Gambia, mewakili 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang juga didukung Jerman dan Belanda, melaporkan Myanmar atas tuduhan kejahatan kemanusiaan terhadap muslim Rohingya. Sidang digelar pada Desember 2019 di mana Myanmar diwakili langsung pemimpin sipil Aung San Suu Kyi.