YANGON, iNews.id - Tim panel komisi penyelidikan kasus kekerasan terhadap muslim Rohingya tahun 2017 yang dibentuk Pemerintah Myanmar (ICOE) menyimpulkan tak menemukan adanya pembasmian etnis atau genosida.
Namun panel memastikan adanya kejahatan perang yang dilakukan militer dan warga sipil terhadap muslim Rohingnya.
Baca Juga: Aung San Suu Kyi Tepis Muslim Rohingya Dibantai, tapi Akui Tentara Myanmar di Luar Batas
"ICOE belum menemukan bukti yang menunjukkan bahwa pembunuhan atau tindakan pemindahan ini dilakukan berdasarkan niat atau rencana menghancurkan muslim atau komunitas lain di Negara Bagian Rakhine utara," bunyi pernyataan komisi, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (22/1/2020).
Kekerasan di luar batas yang dilakukan militer menyebabkan lebih dari 730.000 etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, eksodus ke Bangladesh.