TKI di Malaysia Jadi Korban Eksploitasi Majikan, Dilarang Sholat dan Puasa 

Anton Suhartono
Ilustrasi seorang TKI di Malaysia menjadi korban eksploitasi majikan (Foto: Okezone)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang perempuan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) diselamatkan setelah menjadi korban eksploitasi di Malaysia. Bukan hanya itu, korban dilarang sholat dan puasa oleh majikan, bahkan dipaksa mengonsumsi daging tidak halal.

Dikutip dari Bernama, Kamis (20/4/2023), korban diselamatkan oleh petugas Dinas Tenaga Kerja Negeri Sembilan dari sebuah rumah di Port Dickson pada Senin (17/4/2023) malam. Upaya penyelamatan korban dilakukan setelah otoritas terkait Malaysia menerima laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Negeri Sembilan Roslan Bahari mengatakan, korban merupakan perempuan 40 tahun yang sudah bekerja di rumah itu selama 6 bulan.

Roslan menambahkan, gaji korban tidak dibayar untuk bulan November dan Desember 2022. Majikan baru membayar gajinya secara penuh mulai Januari 2023.

Hasil penyelidikan mengungkap ada tanda-tanda kerja paksa. Korban juga dilarang keluar rumah, izin kerjanya ditunda guna mencegahnya melarikan diri, serta harus bekerja 16 jam sehari.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konser Isyana Sarasvati di Malaysia Batal gegara Tidak Laku? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Pilu! Induk Gajah Tolak Tinggalkan Anaknya yang Mati Ditabrak Mobil di Jalanan

57 tahun lalu

Video Viral Turis Bangladesh Kencing di Eskalator MRT, Netizen Syok!

57 tahun lalu

Hilang Misterius 12 Tahun Silam, Pencarian Pesawat Malaysia Airlines MH370 Diperpanjang Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal