TKI di Singapura yang Dituduh Campur Minuman Majikan dengan Darah Menstruasi Dibui 7 Bulan

Anton Suhartono
TKI di Singapura yang mencampur air minum dan beras majikan dengan darah menstruasi serta mencuri dibui 6 bulan dan 7 pekan (Foto: AFP)

D mengaku bersalah atas dua tuduhan itu.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Angela Ang mengatakan, D mulai bekerja pada 2017 untuk melayani satu keluarga yang terdiri dari enam orang di Punggol.

Peristiwa ini terjadi pada Agustus, D mencampur cairan tubuhnya dengan air minum dan beras.

Secara terpisah, dia juga mencuri uang dengan total lebih dari 13.000 dolar Singapura milik ibu majikannya dalam lima kesempatan, yakni antara Agustus 2017 hingga Juni 2018.

Baca Juga: TKI di Singapura Dibui 3 Tahun karena Masukkan Deterjen ke Susu Bayi Majikan

"Terdakwa dapat mengakses kamar korban saat membersihkan rumah, mengetahui bahwa brankas itu ditaruh di lemari. Karena itu dia memutuskan untuk mencuri dengan mengakses brankas tersebut. Untuk melakukannya, terdakwa mulai memantau korban setiap kali membuka iPad-nya. Dengan melakukan itu, terdakwa berhasil mengidentifikasi password numerik iPad pengadu. Terdakwa kemudian menunggu sampai dia sendirian di rumah," kata Ang, dikutip dari The Straits Times, Selasa (14/1/2020).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Nasional
21 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Destinasi
27 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Internasional
28 hari lalu

Roller Coaster Universial Studios Singapura Mogok, Pengguna Dievakuasi di Tengah Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal