Setelah berhasil mengambil, uang itu diserahkan ke perempuan WNi lainnya yang kemudian dikirim kembali ke kampung halaman.
Dokumen pengadilan tidak menyebut bagaimana kasus pencurian ini terungkap, namun sang majikan melaporkannya ke polisi pada 6 Oktober 2019.
Sesuai aturan Singapura, hukuman untuk kasus pencurian bisa mencapai 7 tahun dan denda.