TKI di Singapura yang Dituduh Campur Minuman Majikan dengan Darah Menstruasi Dibui 7 Bulan

Anton Suhartono
TKI di Singapura yang mencampur air minum dan beras majikan dengan darah menstruasi serta mencuri dibui 6 bulan dan 7 pekan (Foto: AFP)

Setelah berhasil mengambil, uang itu diserahkan ke perempuan WNi lainnya yang kemudian dikirim kembali ke kampung halaman.

Dokumen pengadilan tidak menyebut bagaimana kasus pencurian ini terungkap, namun sang majikan melaporkannya ke polisi pada 6 Oktober 2019.

Sesuai aturan Singapura, hukuman untuk kasus pencurian bisa mencapai 7 tahun dan denda.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Nasional
14 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Internasional
16 hari lalu

Singapura Umumkan Puasa Ramadan Mulai Kamis 19 Februari 

Internasional
17 hari lalu

Bocah WNI Tewas Ditabrak di Singapura: Pelaku Bebas, Ibu Korban Masih Dirawat Intensif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal