Pelaku merekam majikannya dalam kondisi telanjang setidaknya empat kali dengan maksud mempermalukan. Selain itu ada juga video yang diunggah ke TikTok pada 1 Januari 2021.
"Terdakwa mengklaim bahwa dia menghapus video TikTok 1 jam kemudian karena mendapat komentar negatif secara online. Namun, terdakwa menyimpan rekaman video di ponselnya," kata jaksa.
Namun belum selesai sampai di situ, orang tak dikenal yang sempat menyimpan video itu mengunggahnya kembali ke Facebook meski wajah korban sudah disamarkan.
Putra korban secara tak sengaja melihat postingan di Facebook tersebut. Dia mengenali ayahnya meski wajahnya disamarkan serta yang kentara sosok perempuan itu. Saat itu juga dia melapor ke polisi. Video itu bertahan di Facebook sampai 15 Juni 2021.