TKI di Singapura yang Rekam dan Sebar Video Majikan Telanjang Dihukum 17 Bulan Penjara

Anton Suhartono
Perempuan TKI di Singapura rekam majikannya saat mandi dihukum 17 bulan penjara (Foto: Facebook)

SINGAPURA, iNews.id - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai perawat orang lanjut usia di Singapura dijatuhi hukuman penjara 17 bulan. Dia dinyatakan bersalah dalam sidang pada Kamis (27/1/2022), karena merekam dan menyebarkan video telanjang majikannya, berusia 74 tahun, saat memandikannya.

Salah satu video itu disebar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Bukan hanya sekali, perempuan berusia 33 tahun tersebut juga merekam video serupa lainnya lalu membagikannya di TikTok hingga menjadi viral.

Terdakwa mengaku bersalah atas dua tuduhan merekam korban telanjang tanpa persetujuan. Dia juga mengakui dua tuduhan dengan sengaja mendistribusikan rekaman video juga tanpa persetujuan.

Menurut pengadilan, korban didiagnosis mengalami beberapa masalah kesehatan pada 2019, termasuk gangguan otak. Karena kondisi tersebut, dia tak dapat melindungi diri dari pelecehan.

"Korban, karena kelemahan fisiknya, tidak bisa melindungi diri dari pelecehan, penelantaran, atau pengabaian diri," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum, Foong Ke Hui, dikutip dari The Straits Times, Jumat (28/1/2022).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
11 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

11 hari lalu

Kabut Asap dan Panas, Masjid-Masjid di Singapura Persingkat Pelaksanaan Salat Jumat

12 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu Malaysia-Singapura, BNPB Minta Jangan Saling Menyalahkan

28 hari lalu

Geger! Daus Mini Laporkan Akun Palsu ke Polda Metro Jaya

29 hari lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal