Tolak Bebaskan Tahanan Politik, Presiden Maladewa Bakal Dilengserkan

Nathania Riris Michico
Presiden Maladewa Abdulla Yameen (Foto: Reuters)

MALE, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) Maladewa berusaha melengserkan Presiden Abdulla Yameen. Alasannya Yameen dituduh tidak menaati hukum karena menolak membebaskan tahanan politik yang merupakan pimpinan oposisi.

Dilansir Reuters, Senin (5/2/2018), dalam pernyataannya, MA Maladewa menyatakan akan menuntut Presiden Yameen karena belum membebaskan sembilan pemimpin oposisi. Hal ini dikhawatiran akan memicu konflik konstitusional antara MA dengan pemerintah.

MA juga meminta agar 12 anggota parlemen yang telah dicopot dari jabatannya dikembalikan ke posisinya masing-masing.

Sementara itu, Pemerintah Maladewa menyatakan menolak upaya MA Maladewa yang akan melengeserkan Yameen.

Jaksa Agung Maladewa Mohamed Anil mengatakan, pemerintah telah menerima informasi bahwa MA sedang mempersiapkan pemecatan Yameen, namun tindakan itu dianggap ilegal. Polisi dan tentara diperintahkan untuk tidak melaksanakan perintah tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Maladewa Resmi Larang Rokok Secara Nasional, Berlaku Hari Ini

Destinasi
25 hari lalu

Bali Dinobatkan Pulau Terbaik di Asia 2025, Kalahkan Maldives dan Phuket

Internasional
6 bulan lalu

Rekor! Presiden Maladewa Muizzu Gelar Konferensi Pers 15 Jam, Kalahkan Zelensky

Internasional
7 bulan lalu

Resmi! Maladewa Larang Masuk Warga Israel sampai Perang di Gaza Berakhir

Soccer
1 tahun lalu

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-20: Timor Leste Bantai Maladewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal